Seluruh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Eks Karisidenan Kedu Kompak Dukung Kapolda Jateng Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah

    Seluruh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Eks Karisidenan Kedu Kompak Dukung Kapolda Jateng Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah
    (Foto Dokumen): Seluruh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Eks Karisidenan Kedu Menyatakan Dukungannya Kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi S.H., Sst.Mk Dalam Bursa Pencalonan Gubernur Jawa Tengah 2024-2029.

    MAGELANG - Seluruh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Eks Karisidenan Kedu nyatakan dukungannya kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi S.H., Sst.Mk dalam bursa pencalonan Gubernur Jawa Tengah 2024-2029.

    Dalam pernyataan yang diwakili Ketua MUI Kabupaten Magelang KH Chamami, M.Si menilai Ahmad Lutfhi merupakan sosok yang tegas dinilai mampu menyatukan semua elemen masyarakat di Jawa Tengah.

    “Mendukung sepenuhnya kepada Kapolda Jateng saat ini Bapak Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah 2024-2029, agar Jawa Tengah semakin maju, kondusif dan tata titi tentrem kerta raharja, ” ungkap KH Chamami.

    Selain itu, pihaknya juga menilai sosok Ahmad Luthfi selama kurang lebih 4 tahun menjabat Kapolda telah sukses membawa Jateng aman serta terjaga kondusifitas baik sebelum pelaksanaan maupun pasca Pileg dan Pilpres tahun ini. 

    "Kondisi kamtibmas di wilayah Jateng terbukti aman, dan semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, " pungkas KH Chamami.*

    magelang jateng pilgub jateng calon gubernur jawa tengah
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Peran Aktif Babinsa di Wilayah, Dalam Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Kabid Yantah Kesrehab Lola Basan Baran dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami